Pendidikan Kewarganegaraan Pertemuan Ke-2

Tambahkan teks



BAB I. HAKIKAT PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN  DALAM  MENGEMBANGKAN  KEMAMPUAN  UTUH SARJANA DAN PROFESIONAL
 

      Seperti yang telah diatur dalam UU RI nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pendidikan program sarjana diharapkan menjadi tenaga ahli profesional yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Menurut undang- undang no. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan indonesia, yang dimaksud warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang -undangan. Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi, memberikan pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat,dan orang tua, dan diharapkan peserta didik menjadi manusia yang lebih baik dan sesuai ketentuan pancasila dan UUD RI 1945. Pkn sebagai mata kuliah wajib karna untuk membentuk jiwa nasionalis dan cinta tanah air.

Secara sosiologis, pkn dilakukan oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa indonesia.

Secara  politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal pada kurikulum tahun 1957 isi mata pelajaran pkn membahas cara pemperoleh dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam civics(1961) lebih banyak membahas tentang sejarah kebangkita Nasional, UUD, pidato- pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk ‘nation and charracter building’ bangsa indonesia. Pada awal pemerintahan orde baru, dalam kurikulum baru tercantum mata pelajaran pendidikan kewargaan negara yang berisi dan metode pembelajaran baru yang dikelompokan menjadi kelompok pembinaan jiwa pancasila,

KONSEP DAN URGENSI PKN DALAM PENCERDASAN KEHIDUPAN BANGSA

 

Dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikajn tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah.

Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengambangkan diri menjadi profesional.

Dalam undang undang republik indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan bahwa profesional adalah pekrjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh melalui pendidikan profesi.

ESENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAN  UNTUK MASA DEPAN

 

Urgensi berasal dari bahasa latin bernama ‘’urgere’’ yaitu (kata kerja)yang berarti mendorong...dan jika dilihat dari bahasa inggris bernama ‘’urgent’’ yang memiliki arti (kata sifat) dan dalam bahasa indonesia ‘’urgensi’’ (kata benda). Istilah urgensi menunjuk pada suatu yang mendorong kita, yang memaksa kita untuk diselesaikan.. dengan demikian mengandaikan ada suatu masalah dan harus segera ditindak lanjuti. Pengertian esensi adalah inti/hakikat. Bisa juga disebut sebagai ‘hal yang pokok’ dari sesuatu.

Urgensi pendidikan pancasila

Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) berupaya mengantarkan warganegara indonesia menjadi ilmuwan dan profesional yang memliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air; menjadi warga negara demokratis yang berkeadaban; yang memiliki daya saing: berdisiplin, dan berpartisaipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila. Pendidikan pancasila dan kewarganegarann berkontribusi penting menunjang tujuan bernegara indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. PPKN berkaitan dan berjalan seiring dengan perjalanan pembangunan kehidupan berbangsa dan berjalan seiring dengan perjalanan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Maka untuk kedepannya, bangsa ini harus benar-benar berpedoman terhadap pancasila. Untuk dapat mengentas kemiskinan, membasmi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), berbagai bentuk kejahatan, dan lain sebagainya, keberadaan pancasila tetap harus dipertahankan. Karena jika pancasila sudah diujung  tanduk oleh ekses-ekses negatif, maka akan menjadi apa bangsa ini kemudian.

Esensi pendidikan pancasila

Prof. Dr. Nadiroh, M. Pd., seorang guru besar pada prodi PPKN FIS UNJ  (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negri Jakarta) mengatakann bahwa, pembentukan karakter bangsa sebagai esensi pendidika kewarganegaraan. Beliau mengukuhkan hal tersebut lantaran fenomena dan fakta empiris yang diberitakan di mass media akhir-akhir ini merupakan gambaran realita kehidupan bangsa indonesia yang sampai saat ini masih mengalami krisis multidimensi. Jika keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, kkita akan sulit mengejar ketertinggalan dalam upaya mencapai millenium developments goals (MDG’s), yaitu: 

(1) menghapus tingkat kemiskinan dan kelaparan; 

(2) mencapai pendidikan dasar secara univeral; 

(3) mendorong kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan; 

(4) mengurangi tingkat kematian anak; 

(5) memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya; 

(6) menjamin pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan; dan 

(7) mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan (united nations development group,                     2003).

Tujuan ini dapat tercapai jika didukung oleh masyarakat dan bangsa yang berkualitas atau SDM Indonesia yang unggul. Untuk itulah peran pendidikan sangat penting, sebagaimana tersirat dan tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dikatakan bahwa: pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Dalamm pasal 3, dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengmbangkan kemampuan dan membantuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya petensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 






Komentar

Postingan Populer